Sosial Media: Peranan Dalam Membantu UMKM
Didalam artikel kali ini, sobat Ramandara akan menjelaskan tentang penerapan aplikasi media sosial dalam membantu umkm di wilayah Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.
Latar Belakang:
Pada saat ini pemanfaatan perkembangan teknologi informasi banyak sekali digunakan untuk mengembangkan bisnis baik dari perusahaan maupun dari individu. Yaitu teknologi informasi berbasis jejaring sosial yang banyak dimanfaatkan untuk pengembangan bisnis. Media sosial yang saat ini menjadi tren anak anak muda mengekspresikan diri menjadi peluang besar sebagai media iklan maupun promosi bisnis. Media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp, dan lain sebagainya sekarang banyak dimanfaatkan untuk media bisnis, baik dari produk-produk yang sudah ternama. Dengan internet dapat memberikan efisiensi anggaran pemasaran, internet memiliki jangkauan yang luas, akses mudah dan biaya murah. Hal ini terbukti dengan banyaknya usaha yang mencoba menawarkan berbagai macam produk menggunakan media sosial. Melihat kondisi tersebut, UMKM memiliki potensi yang cukup besar untuk melakukan pemasaran di dunia maya atau melalui internet.
Media sosial memang sangat diminati UMKM untuk mengembangan bisnisnya. Media sosial mempunyai pengaruh yang sangat besar, masyarakat lebih cepat menerima informasi lewat internet. Dengan akses yang mudah dan cepat hal ini dimanfaatkan oleh para pengusaha kecil UMKM untuk lebih berani mempromosikan produk produknya karena jaringan internet sangat luas dan tidak ada batasan waktu dan wilayah menjadi media pemasaran yang efektif. Oleh karena itu media sosial dapat dijadikan sebagai alat untuk mengembangkan usaha terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM) khususnya untuk mempromosikan usaha usahanya. Dan pada saat ini banyak media sosial yang dapat digunakan untuk promosi dan memang untuk saat ini banyak sekali pegiat media sosial menjadi ladang keuntungan untuk berjualan secara online, salah satunya yaitu di wilayah Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.
Pengertian:
Sebelum lanjut menjelaskan tentang penerapan aplikasi media sosial dalam membantu umkm di wilayah Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Kita harus mengetahui pengertian media sosial dan UMKM.
Apa itu media sosial? Media sosial adalah sebuah media daring (online) yang memungkinkan penggunanya berinteraksi sosial seperti berkomunikasi, berbagi konten, berita/kejadian, foto, dan lain-lain dengan orang lain tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
Lalu, apa itu UMKM? UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro Kecil Menengah. UMKM bisa dideskripsikan sebagai bisnis yang dijalankan secara individu, rumah tangga, maupun badan usaha ukuran kecil.
Penerapan:
Salah satu contoh UMKM di Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali yang menggunakan media sosial untuk membantu UMKM adalah warung kecil milik Ibu Risma. Warung ini sudah berdiri sejak 2 tahun lalu. Toko ini berada di lingkungan Banjar Mula, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Lebih tepatnya 10 meter diutara SD Negeri 1 2 3 Batubulan Kangin.
Penjualan di warung milik Ibu Risma ini sangatlah ramai pengunjung dikala hari kerja, karena anak-anak sekolah dasar di dekat warung beliau sangat sering berbelanja kesana, dikarenakan toko tersebut banyak menjual aneka minuman yang disukai anak-anak, seperti es selasih, pop ice, es bubble, jamur cripsy, dan aneka sosis goreng.
Penjualan laris tersebut tidak hanya didapat dari anak-anak sekolah dasar yang sering berbelanja disana, namun dari masyarakat dari dalam desa dan luar desa juga ikut berbelaja disana. Hal tersebut dikarenakan beliau juga mempromosikan dagangannya lewat media sosial, yaitu Facebook, Instagram dan Whatsapp. Penggunaan media sosial tersebut tujuan dan cara pengunaannya sama. Di Facebook, Ibu Risma menggunakan media sosial pribadi miliknya untuk menjual barang dagangannya di marketplace dan juga mempostingnya di beranda.
Namun semenjak pandemi Covid-19 menyerang bulan Maret 2020 hingga artikel ini dibuat, pendapatan Ibu Risma menurun drastis dikarenakan pembelajaran dirubah menjadi daring (online) sehingga tidak ada siswa yang pergi ke sekolah, selain itu masyarakat juga mulai mengirit biaya pengeluaran hidup mereka. Semoga pandemi ini segera berakhir, agar pelaku UMKM bisa melakukan aktivitasnya seperti biasanya.
Dampak:
Dari contoh penerapan aplikasi media sosial diatas, dapat dijabarkan lebih jelas dampak media sosial terhadap UMKM yaitu:
Dampak Positif:
1. Sebagai Media Pemasaran
Tujuan utama penggunaan media sosial dalam membantu UMKM berniaga online tidak lain adalah untuk meningkatkan penjualan. Dengan menggunakan aplikasi media sosial, kita dapat memperluas jaringan dapat mempunyai konsumen dari luar daerah sehingga dapat meningkatkan penjualan. Selain itu, dengan meningkatkan penjualan kita berarti meningkatkan penghasilan. Contoh caranya yaitu Ibu Risma membuat kata-kata yang menarik perhatian pembeli, seperti “stok terbatas”, “beli 2, gratis 1”, “gratis ongkir” dan lain-lain.
2. Media Komunikasi
Dengan adanya media sosial memudahkan Ibu Risma untuk berkomunikasi dengan orang lain tanpa terhalang oleh jarak dan waktu. Hal ini memudahkan kita dalam melakukan proses bisnis UMKM online. Seperti berkomunikasi dengan pembeli, maupun supplier.
3. Media Informasi.
Dengan menggunakan jaringan situs-situs web para pengguna internet untuk membantu UMKM di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah. Contohnya setiap Ibu Risma sering bertukar informasi kepada sesama pelaku UMKM, seperti berbagi tempat untuk mencari supplier barang yang murah tapi berkualitas, berbagi informasi tentang cara menarik pelanggan dan lain-lain.
4. Media untuk menambah relasi pertemanan.
Dengan adanya media sosial, Ibu Risma dapat menambah relasi jaringan pertemanan sesama pelaku UMKM lebih banyak dari sebelumnya.
Dampak Negatif:
Selain menimbulkan dampak positif, penggunaan media sosial untuk membantu UMKM juga menimbulkan dampak negatif, yaitu:
1. Tidak peduli dengan lingkungan sekitar.
Terlalu sibuk mengurus UMKM melalui media sosial dapat membuat Ibu Risma menjadi tidak sadar akan lingkungan sekitar mereka, karena kebanyakan menghabiskan waktu di internet. Hal ini bisa berbahaya untuk kita, contoh sederhananya yaitu saat berada di warung, beliau terlalu sibuk memposting promo baru untuk barang dagangannya sehingga tidak tahu bawa ada pembeli yang baru datang sudah berdiri lama dari tadi, sampai pembeli tersebut berteriak “Haloooo…”. Hal tersebut berbahaya karena bisa menurunkan nilai sikap kita, sehingga memungkinan untuk pembeli tidak datang lagi kesana.
2. Kejahatan dunia maya.
Kejahatan dunia maya dikenal dengan nama cyber crime. Banyak juga orang yang menggunakan media sosial sebagai alat untuk melakukan kejahatan,seperti penculikan, penipuan, carding, hacking, cracking, phising, spamming, cyberbullying, dll. Contoh nyatanya yaitu akun Facebook yang kita gunakan untuk melakukan promosi UMKM kita diambil alih (hack) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, lalu mengubah isi dari postingan kita seperti merubah harga barang dagangan yang awalnya Rp. 100.000 dirubah menjadi Rp. 50.000 atau bisa juga dirubah dengan gambar porno. Hal tersebut bisa merugikan pemilik UMKM. Solusinya yaitu, kita harus melindungi akun Facebook kita contohnya dengan mengaktifkan fitur “Autentikasi Dua Faktor” untuk meminimalisir pencurian akun Facebook.
3. Mengganggu kesehatan.
Terlalu banyak menatap layar handphone maupun komputer atau laptop pada saat menggunakan media sosial sebagai alat promosi UMKM dapat mengganggu kesehatan,terutama mata. Tetapi Ibu Risma bisa mengakali hal ini dengan menggunakan media sosial seperlunya dan tidak terus menggunakannya 24 jam.
4. Tertinggal dan terlupakannya bahasa formal.
Karena pengguna media sosial lebih sering menggunakan bahasa informal dalam mengurus UMKM via online, sehingga aturan bahasa formal mereka menjadi terlupakan. Seperti saat ini kebanyakan pengguna media sosial mengganti salam dengan huruf “P” saja.
5. Sinyal yang kurang mendukung
Hal ini tentunya sangat menyebalkan, contohnya ketika saat kita sedang melakukan transaksi jual beli barang dagangan UMKM online kita, tiba-tiba sinyal hilang, pastinya akan berpengaruh kepada proses transaksi yang sudah dilakukan. Tetapi Ibu Risma bisa mengatasi hal ini dengan memasang wi-fi dirumahnya.
6. Terhalang harga kuota internet yang mahal
Kuota internet memang sangat diperlukan, terutama dalam menggunakan media sosial. Tetapi harga kuota internet yang mahal menjadi kendala dalam melakukan proses bisnis (UMKM) melalui media sosial. Walaupun Ibu Risma sudah menggunakan wi-fi untuk membantu mempermudah proses bisnis UMKM, hal itu memiliki dampak negatif yaitu harga kuota bulanan yang mahal. Untung pendapatan beliau bisa menutupi hal tersebut.
Kesimpulan:
Pemanfaatan aplikasi media sosial memang dapat memberikan kemudahan-kemudahan dalam proses promosi dan jual beli yang dilakukan oleh para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya, media menambah pertemanan, memperluas jaringan pasar, media informasi dan komunikasi. Penggunaan aplikasi media sosial sangatlah berperan penting dalam keberlangsungan UMKM karena dapat membantu berbagai hal dengan cepat, mudah dan efisien. Walaupun media sosial memiliki dampak negatif, hal ini harus bisa atasi agar lebih banyak dampak positif yang bisa kita ambil dari penggunanan media sosial.
Namun untuk melakukan hal tersebut memang harus dilakukan keseriusan dalam memanfaatkan media sosial yaitu harus memberikan waktu lebih atau insentifitas untuk mengelola pemasaran melalui media sosial tersebut. Kebanyakan pelaku UMKM yang menggunakan media sosial kurang maksimal untuk memanfaatkan penggunaan media sosial tersebut, contohnya UMKM hanya menggunakan satu jenis media sosial saja, sehingga untuk pemasaran online nya kurang maksimal. Minimnya pengetahuan tentang mengelola media sosial seperti salah cara mempromosikan produk (gambar produk kurang menarik). Masih banyak pula pelaku UMKM yang kurang mengerti dengan pemanfaatan media sosial untuk memasarkan bisnisnya, mereka masih melakukan pemasaran secara tradisional yaitu dengan memasarkan produk langsung kepada konsumen yang hanya mempunyai cakupan wilayah yang masih kecil. Biasanya adalah pelaku usaha dikalangan orang tua yang belum mengetahui tentang pemasaran online.
Oleh karena itu kita harus sama-sama membantu pelaku UMKM untuk menggunakan media sosial secara bijak sehingga bisa menjadi masyarakat yang melek teknologi, karena di zaman ini kemampuan menggunakan teknologi terutama media sosial sudah wajib kita kuasai karena sangat banyak manfaat yang akan kita dapatkan.
Demikian artikel mengenai penerapan aplikasi media sosial dalam membantu umkm di wilayah Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Jika kalian punya saran atau kritikan bisa ditambahkan di kolom komentar ya sobat Ramandara. Terimakasih sudah mengunjungi blog ini. Semoga membantu.
Referensi:
https://www.akseleran.co.id/blog/umkm-adalah/
https://ramandara.blogspot.com/2020/12/sosial-media-fitur-manfaat-dan-dampaknya.html
"Bantulah pelaku UMKM dalam menggunakan sosial media sebagai media promosi!”
-Hi Ramanda!-
Penulis : I Made Ramanda Bayu Suputra
NPM : 2003020015
Prodi : 1A Sistem Informasi
Komentar
Posting Komentar